POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
DESA PONGGOK KECAMATAN POLANHARJO KABUPATEN KLATEN
Sekertariat Kantor Desa Ponggok Jln.Delanggu – Ponggok Phone 081393215256 - 085643920252

PERMOHONAN SURAT KEPUTUSAN PEMANFAATAN DAN PENGELOLAAN KOLAM ASSET DESA

Klaten,25 Januari 2019
Nomor             : 02/01/PWTP/2019                                                    Kepada :
Lampiran         : 1 Berkas                                                                    Yth.Kepala Ponggok
Perihal             : Pemanfaatan dan Pengelolaan Lahan Desa               di Tempat

Saya yang bertanda tangan di bawah ini
Nama              : TRIYONO
Jabatan            : Ketua POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Alamat rumah : Dk.Umbulsari RT 01 RW 05 PONGGOK POLANHARJO KLATEN

Dengan ini mengajukan Persetujuan Surat Keputusan Pemanfaatan dan Pengelolaan Lahan Desa dari Pemerintah Desa Ponggok.
Sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan identitas kegiatan yang kami laksanakan :

Nama Kegiatan      : Kelompok Kerja (POKJA) 1  
Nama Lembaga      : POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Jenis Kegiatan        : Pembibitan Ikan Nila
Lokasi Kegiatan     : RW 1 Dk.PONGGOK KELURAHAN PONGGOK
No. Telepon            : 081328482233 - 081393215256
Jumlah Anggota      : 10 orang
Status Lahan            : Tanah khas Desa

Dengan ini menyatakan bahwa kami sanggup untuk :
1.Melaksanakan dan senantiasa membina hubungan baik dengan Lembaga terkait,warga dan lingkungan di sekitar usaha dan/atau kegiatan kami;
2.Menjaga kesehatan, kebersihan dan keindahan dilingkungan usaha dan/atau kegiatan;
3.Bertanggung jawab terhadap kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh usaha dan/atau kegiatan tersebut;
4.Menjaga kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup dilokasi dan disekitar tempat usaha dan/atau kegiatan;
5.Bersedia memperbaharui Rekomendasi Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila terjadi perubahan pada usaha dan/atau kegiatan kami.
6.Memberikan provite  kepada Pihak RW dan PEMDES sesuai kesepakatan bersama.
7.Memberdayakan SDM dilingkungan Usaha kami.  
8.Apabila kami lalai untuk melaksanakan pernyataan pada angka 1 sampai angka 7 diatas, kami bersedia menghentikan usaha dan/atau kegiatan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Demikian surat permohonan ini disampaikan, atas perhatian dan bantuannya diucapkan terima kasih.


                                                                                          Pemohon

(Materai 6000)







AGUNG PAMBUDI                                                                                            TRIYONO
(KETUA POKJA 1)                                                                                 (KETUA POKDARWIS)













POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
DESA PONGGOK KECAMATAN POLANHARJO KABUPATEN KLATEN
Sekertariat Kantor Desa Ponggok Jln.Delanggu – Ponggok Phone 081393215256 - 085643920252

PERMOHONAN SURAT KEPUTUSAN PEMANFAATAN DAN PENGELOLAAN EVENT MALAM UMBUL PONGGOK

Klaten,25 Januari 2019
Nomor             : 03/01/PWTP/2019                                                    Kepada :
Lampiran         : 1 Berkas                                                                    Yth.Kepala Ponggok
Perihal             : Pemanfaatan dan Pengelolaan Lahan Desa               di Tempat

Saya yang bertanda tangan di bawah ini
Nama              : TRIYONO
Jabatan            : Ketua POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Alamat rumah : Dk.Umbulsari RT 01 RW 05 PONGGOK POLANHARJO KLATEN

Dengan ini mengajukan Persetujuan Surat Keputusan Pemanfaatan dan Pengelolaan Lahan Desa dari Pemerintah Desa Ponggok.
Sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan identitas kegiatan yang kami laksanakan :

Nama Kegiatan      : Kelompok Kerja (POKJA) 2  
Nama Lembaga      : POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Jenis Kegiatan        : EVENT MALAM UMBUL PONGGOK
Lokasi Kegiatan     : KOLAM UMBUL PONGGOK KELURAHAN PONGGOK
No. Telepon            : 081329656344 - 081393215256
Jumlah Anggota      : 6 orang
Status Lahan            : Tanah khas Desa

Dengan ini menyatakan bahwa kami sanggup untuk :
1.Melaksanakan dan senantiasa membina hubungan baik dengan Lembaga terkait,warga dan lingkungan di sekitar usaha dan/atau kegiatan kami;
2.Menjaga kesehatan, kebersihan dan keindahan dilingkungan usaha dan/atau kegiatan;
3. Bertanggung jawab terhadap kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh usaha dan/atau kegiatan tersebut;
4.Menjaga kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup dilokasi dan disekitar tempat usaha dan/atau kegiatan;
5.Bersedia memperbaharui Rekomendasi Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila terjadi perubahan pada usaha dan/atau kegiatan kami.
6.Memberikan provite  kepada Pihak RW dan PEMDES sesuai kesepakatan bersama.
7.Memberdayakan SDM dilingkungan Usaha kami.  
8.Apabila kami lalai untuk melaksanakan pernyataan pada angka 1 sampai angka 7 diatas, kami bersedia menghentikan usaha dan/atau kegiatan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Demikian surat permohonan ini disampaikan, atas perhatian dan bantuannya diucapkan terima kasih.

Pemohon

(Materai 6000)




AGUNG WAHYU HARTONO                                                                         TRIYONO
(KETUA POKJA 2)                                                                              (KETUA POKDARWIS)







POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
DESA PONGGOK KECAMATAN POLANHARJO KABUPATEN KLATEN
Sekertariat Kantor Desa Ponggok Jln.Delanggu – Ponggok Phone 081393215256 - 085643920252


PERMOHONAN SURAT KEPUTUSAN PEMANFAATAN DAN PENGELOLAAN KOLAM ASSET DESA
Klaten,25 Januari 2019

Nomor             : 04/01/PWTP/2019                                                    Kepada :
Lampiran         : 1 Berkas                                                                    Yth.Kepala Ponggok
Perihal             : Pemanfaatan dan Pengelolaan Lahan Desa               di Tempat

Saya yang bertanda tangan di bawah ini
Nama              : TRIYONO
Jabatan            : Ketua POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Alamat rumah : Dk.Umbulsari RT 01 RW 05 PONGGOK POLANHARJO KLATEN

Dengan ini mengajukan Persetujuan Surat Keputusan Pemanfaatan dan Pengelolaan Lahan Desa dari Pemerintah Desa Ponggok.
Sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan identitas kegiatan yang kami laksanakan :

Nama Kegiatan     : Kelompok Kerja (POKJA) 3  
Nama Lembaga     : POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Jenis Kegiatan       : PEMBESARAN DAN PEMANCINGAN IKAN
Lokasi Kegiatan    : RW 3 KELURAHAN PONGGOK
No. Telepon           : 08562867846 - 081393215256
Jumlah Anggota     : 20 orang
Status Lahan           : Tanah khas Desa

Dengan ini menyatakan bahwa kami sanggup untuk :
1.Melaksanakan dan senantiasa membina hubungan baik dengan Lembaga terkait,warga dan lingkungan di sekitar usaha dan/atau kegiatan kami;
2.Menjaga kesehatan, kebersihan dan keindahan dilingkungan usaha dan/atau kegiatan;
3.Bertanggung jawab terhadap kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh usaha dan/atau kegiatan tersebut;
4.Menjaga kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup dilokasi dan disekitar tempat usaha dan/atau kegiatan;
5.Bersedia memperbaharui Rekomendasi Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila terjadi perubahan pada usaha dan/atau kegiatan kami.
6.Memberikan provite  kepada Pihak RW dan PEMDES sesuai kesepakatan bersama.
7.Memberdayakan SDM dilingkungan Usaha kami.  
8.Apabila kami lalai untuk melaksanakan pernyataan pada angka 1 sampai angka 7 diatas, kami bersedia menghentikan usaha dan/atau kegiatan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Demikian surat permohonan ini disampaikan, atas perhatian dan bantuannya diucapkan terima kasih.

Pemohon

(Materai 6000)





AJI KRISTAL                                                                                                 TRIYONO
(KETUA POKJA 3)                                                                              (KETUA POKDARWIS)








POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
DESA PONGGOK KECAMATAN POLANHARJO KABUPATEN KLATEN
Sekertariat Kantor Desa Ponggok Jln.Delanggu – Ponggok Phone 081393215256 - 085643920252


PERMOHONAN SURAT KEPUTUSAN PEMANFAATAN DAN PENGELOLAAN  ASSET DESA

Klaten,25 Januari 2019

Nomor             : 05/01/PWTP/2019                                                    Kepada :
Lampiran         : 1 Berkas                                                                    Yth.Kepala Ponggok
Perihal             : Pemanfaatan dan Pengelolaan Lahan Desa               di Tempat

Saya yang bertanda tangan di bawah ini
Nama              : TRIYONO
Jabatan            : Ketua POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Alamat rumah : Dk.Umbulsari RT 01 RW 05 PONGGOK POLANHARJO KLATEN

Dengan ini mengajukan Persetujuan Surat Keputusan Pemanfaatan dan Pengelolaan Lahan Desa dari Pemerintah Desa Ponggok.
Sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan identitas kegiatan yang kami laksanakan :

Nama Kegiatan     : Kelompok Kerja (POKJA) 4  
Nama Lembaga     : POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Jenis Kegiatan       : WISATA ALAM ORO ORO DOWO
Lokasi Kegiatan     : RW 4 KELURAHAN PONGGOK
No. Telepon            : 085647525899 - 081393215256
Jumlah Anggota      : 20 orang
Status Lahan            : Tanah khas Desa

Dengan ini menyatakan bahwa kami sanggup untuk :
1.Melaksanakan dan senantiasa membina hubungan baik dengan Lembaga terkait,warga dan lingkungan di sekitar usaha dan/atau kegiatan kami;
2.Menjaga kesehatan, kebersihan dan keindahan dilingkungan usaha dan/atau kegiatan;
3.Bertanggung jawab terhadap kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh usaha dan/atau kegiatan tersebut;
4.Menjaga kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup dilokasi dan disekitar tempat usaha dan/atau kegiatan;
5.Bersedia memperbaharui Rekomendasi Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila terjadi perubahan pada usaha dan/atau kegiatan kami.
6.Memberikan provite  kepada Pihak RW dan PEMDES sesuai kesepakatan bersama.
7.Memberdayakan SDM dilingkungan Usaha kami.  
8.Apabila kami lalai untuk melaksanakan pernyataan pada angka 1 sampai angka 7 diatas, kami bersedia menghentikan usaha dan/atau kegiatan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Demikian surat permohonan ini disampaikan, atas perhatian dan bantuannya diucapkan terima kasih.

Pemohon

(Materai 6000)





 NURCHOLIS                                                                                                 TRIYONO
(KETUA POKJA 4)                                                                              (KETUA POKDARWIS)










POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
DESA PONGGOK KECAMATAN POLANHARJO KABUPATEN KLATEN
Sekertariat Kantor Desa Ponggok Jln.Delanggu – Ponggok Phone 081393215256 - 085643920252


PERMOHONAN SURAT KEPUTUSAN PEMANFAATAN DAN PENGELOLAAN  ASSET DESA

Klaten,25 Januari 2019

Nomor             : 06/01/PWTP/2019                                                    Kepada :
Lampiran         : 1 Berkas                                                                    Yth.Kepala Ponggok
Perihal             : Pemanfaatan dan Pengelolaan Lahan Desa               di Tempat

Saya yang bertanda tangan di bawah ini
Nama              : TRIYONO
Jabatan            : Ketua POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Alamat rumah : Dk.Umbulsari RT 01 RW 05 PONGGOK POLANHARJO KLATEN

Dengan ini mengajukan Persetujuan Surat Keputusan Pemanfaatan dan Pengelolaan Lahan Desa dari Pemerintah Desa Ponggok.
Sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan identitas kegiatan yang kami laksanakan :

Nama Kegiatan    : Kelompok Kerja (POKJA) 5  
Nama Lembaga    : POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Jenis Kegiatan      : WISATA AIR
Lokasi Kegiatan   :UMBUL SIGEDANG KAPILALER UMBULSARI
No. Telepon          : 085727670003 - 081393215256
Jumlah Anggota    : 20 orang
Status Lahan          : Tanah khas Desa

Dengan ini menyatakan bahwa kami sanggup untuk :
1.Melaksanakan dan senantiasa membina hubungan baik dengan Lembaga terkait,warga dan lingkungan di sekitar usaha dan/atau kegiatan kami;
2.Menjaga kesehatan, kebersihan dan keindahan dilingkungan usaha dan/atau kegiatan;
3.Bertanggung jawab terhadap kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh usaha dan/atau kegiatan tersebut;
4.Menjaga kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup dilokasi dan disekitar tempat usaha dan/atau kegiatan;
5.Bersedia memperbaharui Rekomendasi Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila terjadi perubahan pada usaha dan/atau kegiatan kami.
6.Memberikan provite  kepada Pihak RW dan PEMDES sesuai kesepakatan bersama.
7.Memberdayakan SDM dilingkungan Usaha kami.  
8.Apabila kami lalai untuk melaksanakan pernyataan pada angka 1 sampai angka 7 diatas, kami bersedia menghentikan usaha dan/atau kegiatan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Demikian surat permohonan ini disampaikan, atas perhatian dan bantuannya diucapkan terima kasih.

Pemohon

(Materai 6000)





   NUR SAHIT                                                                                                 TRIYONO
(KETUA POKJA 5)                                                                              (KETUA POKDARWIS)








POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
DESA PONGGOK KECAMATAN POLANHARJO KABUPATEN KLATEN
Sekertariat Kantor Desa Ponggok Jln.Delanggu – Ponggok Phone 081393215256 - 085643920252

PERMOHONAN SURAT KEPUTUSAN PEMANFAATAN DAN PENGELOLAAN  ASSET DESA

Klaten,25 Januari 2019

Nomor             : 07/01/PWTP/2019                                                    Kepada :
Lampiran         : 1 Berkas                                                                    Yth.Kepala Ponggok
Perihal             : Pemanfaatan dan Pengelolaan Lahan Desa               di Tempat

Saya yang bertanda tangan di bawah ini
Nama              : TRIYONO
Jabatan            : Ketua POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Alamat rumah : Dk.Umbulsari RT 01 RW 05 PONGGOK POLANHARJO KLATEN

Dengan ini mengajukan Persetujuan Surat Keputusan Pemanfaatan dan Pengelolaan Lahan Desa dari Pemerintah Desa Ponggok.
Sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan identitas kegiatan yang kami laksanakan :

Nama Kegiatan    : Kelompok Kerja (POKJA) 6  
Nama Lembaga    : POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Jenis Kegiatan      : STUDY DESA DAN WISATA PENATAAN LINGKUNGAN
Lokasi Kegiatan   :RW 6 UMBULSARI KELURAHAN PONGGOK
No. Telepon          : 081578515197 - 081393215256
Jumlah Anggota    : 20 orang
Status Lahan          : Tanah khas Desa

Dengan ini menyatakan bahwa kami sanggup untuk :
1.Melaksanakan dan senantiasa membina hubungan baik dengan Lembaga terkait,warga dan lingkungan di sekitar usaha dan/atau kegiatan kami;
2.Menjaga kesehatan, kebersihan dan keindahan dilingkungan usaha dan/atau kegiatan;
3.Bertanggung jawab terhadap kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh usaha dan/atau kegiatan tersebut;
4.Menjaga kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup dilokasi dan disekitar tempat usaha dan/atau kegiatan;
5.Bersedia memperbaharui Rekomendasi Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila terjadi perubahan pada usaha dan/atau kegiatan kami.
6.Memberikan provite  kepada Pihak RW dan PEMDES sesuai kesepakatan bersama.
7.Memberdayakan SDM dilingkungan Usaha kami.  
8.Apabila kami lalai untuk melaksanakan pernyataan pada angka 1 sampai angka 7 diatas, kami bersedia menghentikan usaha dan/atau kegiatan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Demikian surat permohonan ini disampaikan, atas perhatian dan bantuannya diucapkan terima kasih.

Pemohon

(Materai 6000)




   TEGUH KUAT                                                                                                 TRIYONO
(KETUA POKJA 6)                                                                              (KETUA POKDARWIS)


0 Komentar