SURAT PERMOHONAN SK PENGELOLAAN KE DESA PONGGOK
POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
DESA PONGGOK KECAMATAN
POLANHARJO KABUPATEN KLATEN
Sekertariat Kantor Desa Ponggok Jln.Delanggu
– Ponggok Phone 081393215256 - 085643920252
PERMOHONAN SURAT KEPUTUSAN
PEMANFAATAN DAN PENGELOLAAN KOLAM ASSET DESA
Klaten,25 Januari 2019
Nomor : 02/01/PWTP/2019 Kepada
:
Lampiran : 1
Berkas Yth.Kepala
Ponggok
Perihal : Pemanfaatan
dan Pengelolaan Lahan Desa
di Tempat
Saya yang bertanda tangan di bawah
ini
Nama :
TRIYONO
Jabatan : Ketua POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Alamat rumah : Dk.Umbulsari RT 01 RW
05 PONGGOK POLANHARJO KLATEN
Dengan ini mengajukan Persetujuan
Surat Keputusan Pemanfaatan dan Pengelolaan Lahan Desa dari Pemerintah Desa
Ponggok.
Sebagai bahan pertimbangan bersama
ini kami lampirkan identitas kegiatan yang kami laksanakan :
Nama Kegiatan : Kelompok Kerja (POKJA) 1
Nama Lembaga : POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Jenis Kegiatan : Pembibitan Ikan Nila
Lokasi Kegiatan : RW 1 Dk.PONGGOK KELURAHAN PONGGOK
No. Telepon : 081328482233 - 081393215256
Jumlah Anggota : 10 orang
Status Lahan : Tanah khas Desa
Dengan ini menyatakan bahwa kami
sanggup untuk :
1.Melaksanakan dan senantiasa membina
hubungan baik dengan Lembaga terkait,warga dan lingkungan di sekitar usaha
dan/atau kegiatan kami;
2.Menjaga kesehatan, kebersihan dan
keindahan dilingkungan usaha dan/atau kegiatan;
3.Bertanggung jawab terhadap kerusakan
dan/atau pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh usaha dan/atau kegiatan
tersebut;
4.Menjaga kelestarian sumberdaya alam
dan lingkungan hidup dilokasi dan disekitar tempat usaha dan/atau kegiatan;
5.Bersedia memperbaharui Rekomendasi
Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila terjadi perubahan pada usaha dan/atau
kegiatan kami.
6.Memberikan provite kepada Pihak RW dan PEMDES sesuai kesepakatan
bersama.
7.Memberdayakan SDM dilingkungan Usaha
kami.
8.Apabila kami lalai untuk melaksanakan
pernyataan pada angka 1 sampai angka 7 diatas, kami bersedia menghentikan usaha
dan/atau kegiatan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang –
undangan yang berlaku.
Demikian surat permohonan ini
disampaikan, atas perhatian dan bantuannya diucapkan terima kasih.
Pemohon
(Materai 6000)
AGUNG
PAMBUDI
TRIYONO
(KETUA POKJA
1) (KETUA
POKDARWIS)
POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
DESA PONGGOK KECAMATAN
POLANHARJO KABUPATEN KLATEN
Sekertariat Kantor Desa Ponggok Jln.Delanggu
– Ponggok Phone 081393215256 - 085643920252
PERMOHONAN SURAT KEPUTUSAN
PEMANFAATAN DAN PENGELOLAAN EVENT MALAM UMBUL PONGGOK
Klaten,25 Januari 2019
Nomor : 03/01/PWTP/2019 Kepada
:
Lampiran : 1
Berkas Yth.Kepala
Ponggok
Perihal : Pemanfaatan
dan Pengelolaan Lahan Desa di Tempat
Saya yang bertanda tangan di bawah
ini
Nama :
TRIYONO
Jabatan : Ketua POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Alamat rumah : Dk.Umbulsari RT 01 RW
05 PONGGOK POLANHARJO KLATEN
Dengan ini mengajukan Persetujuan
Surat Keputusan Pemanfaatan dan Pengelolaan Lahan Desa dari Pemerintah Desa
Ponggok.
Sebagai bahan pertimbangan bersama
ini kami lampirkan identitas kegiatan yang kami laksanakan :
Nama Kegiatan : Kelompok Kerja (POKJA) 2
Nama Lembaga : POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Jenis Kegiatan : EVENT MALAM UMBUL PONGGOK
Lokasi Kegiatan : KOLAM UMBUL PONGGOK KELURAHAN
PONGGOK
No. Telepon : 081329656344 - 081393215256
Jumlah Anggota : 6 orang
Status Lahan : Tanah khas Desa
Dengan ini menyatakan bahwa kami
sanggup untuk :
1.Melaksanakan dan senantiasa membina
hubungan baik dengan Lembaga terkait,warga dan lingkungan di sekitar usaha
dan/atau kegiatan kami;
2.Menjaga kesehatan, kebersihan dan
keindahan dilingkungan usaha dan/atau kegiatan;
3. Bertanggung jawab terhadap kerusakan
dan/atau pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh usaha dan/atau kegiatan
tersebut;
4.Menjaga kelestarian sumberdaya alam
dan lingkungan hidup dilokasi dan disekitar tempat usaha dan/atau kegiatan;
5.Bersedia memperbaharui Rekomendasi
Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila terjadi perubahan pada usaha dan/atau
kegiatan kami.
6.Memberikan provite kepada Pihak RW dan PEMDES sesuai kesepakatan
bersama.
7.Memberdayakan SDM dilingkungan Usaha
kami.
8.Apabila kami lalai untuk melaksanakan
pernyataan pada angka 1 sampai angka 7 diatas, kami bersedia menghentikan usaha
dan/atau kegiatan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang –
undangan yang berlaku.
Demikian surat permohonan ini
disampaikan, atas perhatian dan bantuannya diucapkan terima kasih.
Pemohon
(Materai 6000)
AGUNG WAHYU
HARTONO
TRIYONO
(KETUA POKJA
2) (KETUA POKDARWIS)
POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
DESA PONGGOK KECAMATAN
POLANHARJO KABUPATEN KLATEN
Sekertariat Kantor Desa Ponggok Jln.Delanggu
– Ponggok Phone 081393215256 - 085643920252
PERMOHONAN SURAT KEPUTUSAN
PEMANFAATAN DAN PENGELOLAAN KOLAM ASSET DESA
Klaten,25 Januari 2019
Nomor : 04/01/PWTP/2019 Kepada
:
Lampiran : 1
Berkas Yth.Kepala
Ponggok
Perihal : Pemanfaatan
dan Pengelolaan Lahan Desa
di Tempat
Saya yang bertanda tangan di bawah
ini
Nama :
TRIYONO
Jabatan : Ketua POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Alamat rumah : Dk.Umbulsari RT 01 RW
05 PONGGOK POLANHARJO KLATEN
Dengan ini mengajukan Persetujuan
Surat Keputusan Pemanfaatan dan Pengelolaan Lahan Desa dari Pemerintah Desa
Ponggok.
Sebagai bahan pertimbangan bersama
ini kami lampirkan identitas kegiatan yang kami laksanakan :
Nama Kegiatan : Kelompok Kerja (POKJA) 3
Nama Lembaga : POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Jenis Kegiatan : PEMBESARAN DAN PEMANCINGAN IKAN
Lokasi Kegiatan : RW 3 KELURAHAN PONGGOK
No. Telepon : 08562867846 - 081393215256
Jumlah Anggota : 20 orang
Status Lahan : Tanah khas Desa
Dengan ini menyatakan bahwa kami
sanggup untuk :
1.Melaksanakan dan senantiasa membina
hubungan baik dengan Lembaga terkait,warga dan lingkungan di sekitar usaha
dan/atau kegiatan kami;
2.Menjaga kesehatan, kebersihan dan
keindahan dilingkungan usaha dan/atau kegiatan;
3.Bertanggung jawab terhadap kerusakan
dan/atau pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh usaha dan/atau kegiatan
tersebut;
4.Menjaga kelestarian sumberdaya alam
dan lingkungan hidup dilokasi dan disekitar tempat usaha dan/atau kegiatan;
5.Bersedia memperbaharui Rekomendasi
Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila terjadi perubahan pada usaha dan/atau
kegiatan kami.
6.Memberikan provite kepada Pihak RW dan PEMDES sesuai kesepakatan
bersama.
7.Memberdayakan SDM dilingkungan Usaha
kami.
8.Apabila kami lalai untuk melaksanakan
pernyataan pada angka 1 sampai angka 7 diatas, kami bersedia menghentikan usaha
dan/atau kegiatan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang –
undangan yang berlaku.
Demikian surat permohonan ini
disampaikan, atas perhatian dan bantuannya diucapkan terima kasih.
Pemohon
(Materai 6000)
AJI
KRISTAL TRIYONO
(KETUA POKJA
3) (KETUA POKDARWIS)
POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
DESA PONGGOK KECAMATAN
POLANHARJO KABUPATEN KLATEN
Sekertariat Kantor Desa Ponggok Jln.Delanggu
– Ponggok Phone 081393215256 - 085643920252
PERMOHONAN SURAT KEPUTUSAN
PEMANFAATAN DAN PENGELOLAAN ASSET DESA
Klaten,25 Januari 2019
Nomor : 05/01/PWTP/2019 Kepada
:
Lampiran : 1
Berkas Yth.Kepala
Ponggok
Perihal : Pemanfaatan
dan Pengelolaan Lahan Desa
di Tempat
Saya yang bertanda tangan di bawah
ini
Nama :
TRIYONO
Jabatan : Ketua POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Alamat rumah : Dk.Umbulsari RT 01 RW
05 PONGGOK POLANHARJO KLATEN
Dengan ini mengajukan Persetujuan
Surat Keputusan Pemanfaatan dan Pengelolaan Lahan Desa dari Pemerintah Desa
Ponggok.
Sebagai bahan pertimbangan bersama
ini kami lampirkan identitas kegiatan yang kami laksanakan :
Nama Kegiatan : Kelompok Kerja (POKJA) 4
Nama Lembaga : POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Jenis Kegiatan : WISATA ALAM ORO ORO DOWO
Lokasi Kegiatan : RW 4 KELURAHAN PONGGOK
No. Telepon : 085647525899 - 081393215256
Jumlah Anggota : 20 orang
Status Lahan : Tanah khas Desa
Dengan ini menyatakan bahwa kami
sanggup untuk :
1.Melaksanakan dan senantiasa membina
hubungan baik dengan Lembaga terkait,warga dan lingkungan di sekitar usaha
dan/atau kegiatan kami;
2.Menjaga kesehatan, kebersihan dan
keindahan dilingkungan usaha dan/atau kegiatan;
3.Bertanggung jawab terhadap kerusakan
dan/atau pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh usaha dan/atau kegiatan
tersebut;
4.Menjaga kelestarian sumberdaya alam
dan lingkungan hidup dilokasi dan disekitar tempat usaha dan/atau kegiatan;
5.Bersedia memperbaharui Rekomendasi
Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila terjadi perubahan pada usaha dan/atau
kegiatan kami.
6.Memberikan provite kepada Pihak RW dan PEMDES sesuai kesepakatan
bersama.
7.Memberdayakan SDM dilingkungan Usaha
kami.
8.Apabila kami lalai untuk melaksanakan
pernyataan pada angka 1 sampai angka 7 diatas, kami bersedia menghentikan usaha
dan/atau kegiatan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang –
undangan yang berlaku.
Demikian surat permohonan ini
disampaikan, atas perhatian dan bantuannya diucapkan terima kasih.
Pemohon
(Materai 6000)
NURCHOLIS
TRIYONO
(KETUA POKJA
4) (KETUA POKDARWIS)
POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
DESA PONGGOK KECAMATAN
POLANHARJO KABUPATEN KLATEN
Sekertariat Kantor Desa Ponggok Jln.Delanggu
– Ponggok Phone 081393215256 - 085643920252
PERMOHONAN SURAT KEPUTUSAN
PEMANFAATAN DAN PENGELOLAAN ASSET DESA
Klaten,25 Januari 2019
Nomor : 06/01/PWTP/2019 Kepada
:
Lampiran : 1
Berkas Yth.Kepala
Ponggok
Perihal : Pemanfaatan
dan Pengelolaan Lahan Desa
di Tempat
Saya yang bertanda tangan di bawah
ini
Nama :
TRIYONO
Jabatan : Ketua POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Alamat rumah : Dk.Umbulsari RT 01 RW
05 PONGGOK POLANHARJO KLATEN
Dengan ini mengajukan Persetujuan
Surat Keputusan Pemanfaatan dan Pengelolaan Lahan Desa dari Pemerintah Desa
Ponggok.
Sebagai bahan pertimbangan bersama
ini kami lampirkan identitas kegiatan yang kami laksanakan :
Nama Kegiatan : Kelompok Kerja (POKJA) 5
Nama Lembaga : POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Jenis Kegiatan : WISATA AIR
Lokasi Kegiatan :UMBUL
SIGEDANG KAPILALER UMBULSARI
No. Telepon : 085727670003 - 081393215256
Jumlah Anggota : 20 orang
Status Lahan : Tanah khas Desa
Dengan ini menyatakan bahwa kami
sanggup untuk :
1.Melaksanakan dan senantiasa membina
hubungan baik dengan Lembaga terkait,warga dan lingkungan di sekitar usaha
dan/atau kegiatan kami;
2.Menjaga kesehatan, kebersihan dan
keindahan dilingkungan usaha dan/atau kegiatan;
3.Bertanggung jawab terhadap kerusakan
dan/atau pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh usaha dan/atau kegiatan
tersebut;
4.Menjaga kelestarian sumberdaya alam
dan lingkungan hidup dilokasi dan disekitar tempat usaha dan/atau kegiatan;
5.Bersedia memperbaharui Rekomendasi
Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila terjadi perubahan pada usaha dan/atau
kegiatan kami.
6.Memberikan provite kepada Pihak RW dan PEMDES sesuai kesepakatan
bersama.
7.Memberdayakan SDM dilingkungan Usaha
kami.
8.Apabila kami lalai untuk melaksanakan
pernyataan pada angka 1 sampai angka 7 diatas, kami bersedia menghentikan usaha
dan/atau kegiatan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang –
undangan yang berlaku.
Demikian surat permohonan ini
disampaikan, atas perhatian dan bantuannya diucapkan terima kasih.
Pemohon
(Materai 6000)
NUR SAHIT
TRIYONO
(KETUA POKJA
5) (KETUA POKDARWIS)
POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
DESA PONGGOK KECAMATAN
POLANHARJO KABUPATEN KLATEN
Sekertariat Kantor Desa Ponggok Jln.Delanggu
– Ponggok Phone 081393215256 - 085643920252
PERMOHONAN SURAT KEPUTUSAN
PEMANFAATAN DAN PENGELOLAAN ASSET DESA
Klaten,25 Januari 2019
Nomor : 07/01/PWTP/2019 Kepada
:
Lampiran : 1
Berkas Yth.Kepala
Ponggok
Perihal : Pemanfaatan
dan Pengelolaan Lahan Desa
di Tempat
Saya yang bertanda tangan di bawah
ini
Nama :
TRIYONO
Jabatan : Ketua POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Alamat rumah : Dk.Umbulsari RT 01 RW
05 PONGGOK POLANHARJO KLATEN
Dengan ini mengajukan Persetujuan
Surat Keputusan Pemanfaatan dan Pengelolaan Lahan Desa dari Pemerintah Desa
Ponggok.
Sebagai bahan pertimbangan bersama
ini kami lampirkan identitas kegiatan yang kami laksanakan :
Nama Kegiatan : Kelompok Kerja (POKJA) 6
Nama Lembaga : POKDARWIS WANUA TIRTA PONGGOK
Jenis Kegiatan : STUDY DESA DAN WISATA PENATAAN
LINGKUNGAN
Lokasi Kegiatan :RW
6 UMBULSARI KELURAHAN PONGGOK
No. Telepon : 081578515197 - 081393215256
Jumlah Anggota : 20 orang
Status Lahan : Tanah khas Desa
Dengan ini menyatakan bahwa kami
sanggup untuk :
1.Melaksanakan dan senantiasa membina
hubungan baik dengan Lembaga terkait,warga dan lingkungan di sekitar usaha
dan/atau kegiatan kami;
2.Menjaga kesehatan, kebersihan dan
keindahan dilingkungan usaha dan/atau kegiatan;
3.Bertanggung jawab terhadap kerusakan
dan/atau pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh usaha dan/atau kegiatan
tersebut;
4.Menjaga kelestarian sumberdaya alam
dan lingkungan hidup dilokasi dan disekitar tempat usaha dan/atau kegiatan;
5.Bersedia memperbaharui Rekomendasi
Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila terjadi perubahan pada usaha dan/atau
kegiatan kami.
6.Memberikan provite kepada Pihak RW dan PEMDES sesuai kesepakatan
bersama.
7.Memberdayakan SDM dilingkungan Usaha
kami.
8.Apabila kami lalai untuk melaksanakan
pernyataan pada angka 1 sampai angka 7 diatas, kami bersedia menghentikan usaha
dan/atau kegiatan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang –
undangan yang berlaku.
Demikian surat permohonan ini
disampaikan, atas perhatian dan bantuannya diucapkan terima kasih.
Pemohon
(Materai 6000)
TEGUH KUAT
TRIYONO
(KETUA POKJA
6) (KETUA POKDARWIS)
0 Komentar